Syarat & Ketentuan

Terakhir diperbarui: Juni 2026

1. Definisi

Platform adalah situs web resmi BPU UNG yang dapat diakses melalui jaringan internet. Pengguna adalah setiap orang yang mengakses dan/atau menggunakan layanan informasi pada Platform ini. Layanan meliputi akses informasi unit usaha, penggunaan formulir kontak, pengumuman resmi, dan layanan informasi lainnya yang tersedia pada Platform. Konten adalah seluruh teks, gambar, dokumen, dan materi lainnya yang tersedia pada Platform.

2. Ketentuan Penggunaan Platform

Pengguna wajib: (a) berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah dan cakap hukum; (b) memberikan data dan informasi yang benar, akurat, dan tidak menyesatkan; (c) tidak menggunakan Platform untuk tujuan yang melanggar hukum, kesusilaan, atau ketertiban umum; (d) tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu, merusak, atau membahayakan sistem dan infrastruktur Platform; (e) tidak menyebarkan konten yang mengandung unsur pornografi, perjudian, kekerasan, SARA, atau konten yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Pasal 27โ€“29 UU ITE.

3. Penggunaan Formulir dan Layanan Informasi

Data yang diisi pada formulir merupakan tanggung jawab penuh Pengguna dan harus akurat serta tidak menyesatkan. BPU UNG akan merespons permintaan informasi sesuai dengan kapasitas dan kebijakan internal yang berlaku. Platform hanya digunakan sebagai sarana informasi dan komunikasi, bukan sebagai pengikat perjanjian hukum secara langsung. Tindak lanjut atas permintaan kerjasama atau layanan unit usaha dilakukan melalui komunikasi langsung dengan pihak yang berwenang.

4. Hak dan Kewajiban Para Pihak

Hak Pengguna: mendapatkan informasi yang jelas dan akurat mengenai layanan dan unit usaha BPU UNG; mengajukan pertanyaan atau pengaduan melalui saluran resmi yang tersedia pada Platform; mendapatkan respons yang wajar atas setiap permintaan informasi yang disampaikan. Kewajiban Pengguna: menggunakan Platform sesuai dengan tujuan yang sah dan tidak menyalahgunakannya; tidak melakukan akses tidak sah terhadap sistem, database, atau infrastruktur Platform; menghormati hak kekayaan intelektual dan privasi pihak lain.

5. Batasan Tanggung Jawab

BPU UNG tidak bertanggung jawab atas: (a) kerugian yang timbul akibat data yang tidak benar atau tidak lengkap yang diberikan oleh Pengguna; (b) gangguan akses Platform akibat pemeliharaan sistem, gangguan jaringan, atau serangan siber sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 UU ITE; (c) kerugian tidak langsung yang timbul dari penggunaan atau ketidakmampuan menggunakan Platform; (d) konten, kebijakan, atau layanan pada situs web pihak ketiga yang ditautkan dari Platform ini.

6. Hak Kekayaan Intelektual

Seluruh konten yang terdapat pada Platform ini, termasuk namun tidak terbatas pada teks, gambar, logo, desain, dan perangkat lunak, merupakan hak kekayaan intelektual milik BPU Universitas Negeri Gorontalo yang dilindungi oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dilarang keras menyalin, mendistribusikan, atau menggunakan konten tersebut tanpa izin tertulis dari BPU UNG.

7. Tautan ke Situs Pihak Ketiga

Platform ini dapat memuat tautan ke situs web pihak ketiga untuk kemudahan Pengguna. BPU UNG tidak bertanggung jawab atas konten, kebijakan privasi, atau keamanan situs-situs tersebut. Pengguna disarankan untuk membaca syarat dan ketentuan serta kebijakan privasi masing-masing situs yang dikunjungi.

8. Perubahan Syarat dan Ketentuan

BPU UNG berhak mengubah syarat dan ketentuan ini sewaktu-waktu. Perubahan akan diberitahukan melalui Platform. Penggunaan layanan yang berkelanjutan setelah perubahan tersebut dianggap sebagai persetujuan Pengguna terhadap ketentuan yang baru.

9. Penyelesaian Sengketa

Setiap perselisihan yang timbul dari penggunaan Platform ini akan diselesaikan secara musyawarah. Apabila tidak tercapai kesepakatan, penyelesaian dilakukan melalui Pengadilan Negeri yang berwenang di wilayah hukum Provinsi Gorontalo, sesuai dengan hukum yang berlaku di Republik Indonesia.

10. Hukum yang Berlaku

Syarat dan ketentuan ini tunduk dan diinterpretasikan berdasarkan hukum Republik Indonesia, termasuk: UU No. 11 Tahun 2008 jo. UU No. 19 Tahun 2016 jo. UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE; UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen; PP No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik; UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Apotek Damhil Apotek Damhil

Apotek Damhil merupakan unit usaha dari Badan Pengelola Usaha yang bergerak di pelayanan Farmasi yang profesional untuk memenuhi kebutuhan Obat, Alkes dan Bahan Medis Habis Pakai

Kontak

๐Ÿ“ Jl. Ir. H. Joesoef Dalie. Kel Dulalowo Timur. Kec Kota Tengah (Kampus 1 Universitas Negeri Gorontalo)

๐Ÿ“ž 082194995167

โœ‰๏ธ apotikdamhil@ung.ac.id

Jam Operasional

Setiap Hari, 08.00 - 23.00 WITA

Cek Ketersediaan Barang
ยฉ 2026 Apotek Damhil โ€” Unit Usaha Badan Pengelola Usaha ยทSyarat & KetentuanยทKebijakan Privasi